Australia Ingatkan Ancaman Bahan Peledak Cair

Australia Ingatkan Ancaman Bahan Peledak Cair

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2007 02:16 WIB
Jakarta - Ancaman teroris berbahan peledak cair membuat Australia mengeluarkan aturan membawa benda cair, aerosol dan jeli dalam penerbangan. Aturan yang mulai aktif 31 Maret ini ditujukan untuk penerbangan internasional yang keluar atau masuk Australia."Peraturan baru tersebut diperlukan untuk melindungi penumpang pesawat udara dari serangan teroris dengan peledak cair," kata Duta Besar Australia Bill Farmer dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (29/3/2006).Dalam peraturan tesebut penumpang pesawat yang membawa benda cair, aerosol atau jeli dalam tas yang ditenteng tidak boleh melebihi 100 mililiter. Wadah yang berisi bahan tersebut harus ditempatkan dalam kantong tembus pandang isi satu liter yang tertutup rapat.Penumpang masih diperbolehkan membawa obat-obatan dengan resep dokter ke dalam pesawat. Produk untuk bayi dan obat-obatan tanpa resep dokter yang diperlukan selama penerbangan juga diperbolehkan.Penumpang juga masih diperbolehkan memasukan barang-barang yang lebih besar seperti parfum dan kosmetik ke dalam bagasi.Menurut Farmer, Pemerintah Australia telah mencetak 14 juta brosur tentang peraturan dalam bahasa Inggris, Cina, Jepang, Korea, dan Indonesia, serta menyebarkannya ke bandara-bandara. Selain Bandara brosur-brosur ini juga disebar ke 4.500 agen perjalanan dan 340 toko-toko ."Pemerintah Australia memahami peraturan ini menyebabkan ketidaknyamanan, namun prioritas kami untuk melindungi para pengunjung dari ancaman serangan teroris," ungkapnya. (nal/ary)


Berita Terkait