Tersangka Teroris Abu Jundi Pernah Tinggal di Magetan
Kamis, 29 Mar 2007 00:17 WIB
Magetan - Amir ahmadi alias Abu Jundi alias Ahmad salah satu tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ternyata pernah tinggal di Magetan, Jawa Timur. Titik Susiana istrinya bahkan asli Dusun Widoro Desa buluharjo Kecamatan Plaosan, Magetan.Amir ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah. Berdasarkan KTP yang dia miliki, Amir tinggal di Dusun Widoro. Namun setelah ditelusuri ternyata alamat yang tertera itu adalah rumah mertuanya, Teguh Santoso. Teguh Santoso kepada wartawan membenarkan jika Amir adalah menantunya. "Dia nikah dengan Titik tahun 2002. Sekarang sudah dikaruniai dua anak," kata Teguh saat ditemui di rumahnya di Dusun Widoro, Rabu (28/3/2007).Keluarga Amir sendiri sampai saat ini masih meragukan tuduhan jika Amir merupakan salah satu anggota jaringan teroris. "Saya kok belum yakin dia terlibat bom-boman begitu," ujar Teguh. Menurut Teguh, keluarga maupun Titik belum menerima surat pemberitahuan penangkapan sampai sekarang. Terakhir kali bertemu Amir, kata teguh, sekitar dua puluh hari yang lalu. "Dia itu orangnya pendiam, baik dan taat kepada orang tua. Bahkan dia sering ikut memberi pelajaran anak-anak di mushola," jelas Teguh.Dengan ditangkapnya menantunya, Teguh dan keluarganya hanya bisa pasrah. "Kita semua berserah diri ke Allah. Jika memang benar dia terlibat, kita serahkan semua pada proses hukum yang berlaku," katanya.Tetapi, Teguh meminta surat pemberitahuan penahanan dari kepolisian. "Kita sampai sekarang tidak diberitahu dimana menantu saya ditahan," tukas Teguh.
(gik/ary)











































