TK, Fatwa, Sutiyoso, Kusmayanto Kirim SMS Dukung Rokhmin

TK, Fatwa, Sutiyoso, Kusmayanto Kirim SMS Dukung Rokhmin

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 20:28 WIB
Jakarta - Ada-ada saja upaya yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri untuk membuktikan dirinya tak bersalah. Salah satunya membeberkan SMS-SMS dari orang-orang besar yang mendukungnya. Tidak tanggung-tanggung, Rokhmin menyebarkan daftar SMS berikut isinya itudalam bentuk kertas foto kopi dalam persidangan perdananya di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).Berapa banyak SMS dukungan untuk Rokhmin? Totalnya 404 SMS. SMS sebanyak itu kemudian ditempatkan dalam 9 kategori pengirim.Lalu dari siapa saja SMS itu? Kategorinya terbagi atas SMS dari tokohmasyarakat, politisi, menteri, anggota DPR/ DPRD, profesional/birokrat,akademisi, masyarakat umum, dan stake holder Departemen Kelautandan Perikanan.Siapa saja yang mengirim SMS dukungan untuk Rokhmin? Pentolan PDIP TaufiqKiemas merupakan salah satu yang mengirimkan SMS pada Rokhmin. Bunyinya? "Mas Rokhmin, pasti benar ini politik. Jaga Stamina. Salam."Menristek Kusmayanto Kadiman juga ikut mengirim SMS untuk guru besar IPBitu. Berikut bunyinya, "Saya juga tidak memahami upaya-upaya pemberantasan KKN yang tampak bernuansa politis bahkan dipandang tebang pilih. Semoga Allah SWT memberi kesabaran dan perlindungan pada Kang Rokhmin & Kel. Amin."SMS bernuansa dukungan juga datang dari politisi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edy. "Kami percaya reputasi dan kerja keras Pak Rokhmin untuk bangsa dan negara amat baik, sehingga Allah tidak mungkin tinggal diam."Tjatur kemudian menutup SMS-nya dengan sebuah kalimat berikut: "pejabatKPK terdiri: mantan polisi, mantan jaksa, mantan Dirut BUMN di zaman OrdeBaru. Berani bertaruh jika mereka orang-orang bersih".Terdapat berbagai nama besar lain yang mengirimkan SMS bernada dukunganuntuk Rokhmin. Misalnya Dirut BNI Sigit Pramono, Wakil Ketua DPR AM Fatwa,Gubernur DKI Jakarta, dan lain-lain.Selain memuat SMS-SMS itu, dalam bundelan kertas HVS setebal 50 halamanitu juga terdapat kliping berita yang menyinggung kasus Rokhmin.Artikel-artikel itu ditulis oleh berbagai pakar hukum seperti Saldi Isradan Romli Atmasasmita. (aba/asy)


Berita Terkait