Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Tak Mutasi Pejabat Sebelum Pilkada 2024

Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Tak Mutasi Pejabat Sebelum Pilkada 2024

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 13:54 WIB
Sejumlah tokoh mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto. Mereka diantaranya adalah Zulkifli Hasan, Tito Karnavian, Yusril, Bahlil hingga Muhaimin Iskandar.
Mendagri Tito Karnavian (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mendagri Tito Karnavian berbicara mengenai tantangan yang akan dihadapi selama Pilkada 2024. Tito mengatakan pihaknya menghindari adanya mutasi jabatan kecuali ada jabatan yang kosong.

"Contohnya penggantian-mutasi pejabat. Saya tidak menginginkan mutasi pejabat dilakukan kecuali untuk mengisi posisi yang kosong selama sebelum pemungutan suara," kata Tito kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Tito mengatakan, menjelang pilkada, dia sangat menghindari adanya mutasi. Apalagi mutasi pejabat yang tujuannya dalam rangka pemenangan calon kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU menyatakan kepala daerah tidak boleh melakukan pergantian kecuali izin Mendagri. Tapi saya juga akan sangat selektif sekali, tidak ingin ada penggantian itu dalam rangka pemenangan, di antaranya itu," katanya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan jajarannya akan terus memantau para kepala daerah. Dia juga mengatakan akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN), untuk menyukseskan pilkada.

ADVERTISEMENT

"Ya kita mengamati kira-kira ada nggak yang dana hibahnya belum selesai, kemudian ada dinamika tidak. Saya sudah sampaikan kita harus proaktif mencari informasi berhubungan dengan desk yang lain, Kemenko Polhukam terutama. Kemudian Polri, TNI, BIN untuk isu-isu yang menyangkut yang bisa mengganggu jalannya pilkada," ujarnya.

Simak Video: Sederet Pesan Mendagri Tito untuk Kepala Desa Se-Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(azh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads