Guru SD di Jaksel Jadi Buron Polisi, Diduga Cabuli Murid Kelas 3

Guru SD di Jaksel Jadi Buron Polisi, Diduga Cabuli Murid Kelas 3

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 13:00 WIB
poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang bocah kelas III sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga dicabuli gurunya sendiri yang berinisial D (61). Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka menjadi buron.

"Kasusnya itu anak kelas III SD, lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Nurma menyebut kasus terungkap setelah korban mengadukan kepada orang tuanya terkait ulah bejat tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan di kelas," tuturnya.

Total tujuh saksi sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Tersangka D memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

"Sudah tersangka. Iya, pelaku DPO," tuturnya.

Simak: Kasus Guru Lecehkan Murid Masih Terjadi, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads