Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk

Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 18:42 WIB
Jakarta - Komplotan jaringan spesialis pencuri mobil kembali dibekuk pihak kepolisian. Modusnya operandinya pun berbeda dengan pencurian biasa. Mereka mencuri langsung di rumah korban atau dengan menggelapkan mobil perusahaan rental mobil yang berpura-pura sebagai penyewa."Tujuh tersangka telah kami bekuk. Dua orang mencuri dengan mengebor kunci pintu mobil, dan enam tersangka lain dengan menggelapkan mobil pinjaman," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Musyafak, di Mapolrestro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Rabu (28/3/2007).Dua orang tersangka itu adalah Slamet Wijayanto, 34 dan Sasmita, 37. Keduanya dijaring oleh tim reserse Polres Jakarta Utara dengan barang bukti Toyota Avanza No Pol B 8766 VI dan Kijang Inova B 2904 IE.Sementara itu, mobil yang dicuri dengan membawa lari mobil pinjaman yakni Kijang Inova No Pol B 261 FK, APV B 2278 OT, Avanza B 8609 MN, Xenia B 8930 KI dan Xenia B 8671 NV.Untuk kasus pengeglapan ini, enam orang sudah dijadikan tersangka yaitu Syane Walangitan, Fauzy, Agam Kurniawan, Siti Sumarni, Ahmad Agus dan Chalawani.Awalnya polisi mencurigai dari harga penjualan mobil yang tidak wajar. Setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi mobil yang dibandrol hanya Rp 25 juta, polisi langsung mengendus praktik haram ini."Semuanya ditangkap dalam satu minggu ini. Atas laporan masayarakat, kami ucapkan terimakasih," tambah polisi berpangkat melati tiga dipundaknya.Selain mengungkap ranmor, Polres Jakarta Utara juga menangkap pembajak VCD lengkap dengan alat penggandanya. "Ini merupakan hasil operasi kita selama satu bulan terakhir," pungkasnya. (Ari/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads