Prabowo Lantik Penasihat dan Utusan Khusus, Gajinya Bisa Setingkat Menteri

Prabowo Lantik Penasihat dan Utusan Khusus, Gajinya Bisa Setingkat Menteri

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 12:07 WIB
Terawan Agus Putranto
Foto: Saat pelantikan penasihat khusus presiden oleh Presiden Prabowo Subianto (Tangkapan layar Sekretariat Presiden).
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 27 pejabat untuk mengemban jabatan penasihat dan utusan khusus presiden. Gaji penasihat dan utusan khusus presiden bisa setingkat menteri.

Mengenai besaran gaji untuk penasihat dan utusan khusus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden dilihat detikcom, Selasa (22/10/2024).

Aturan itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden. Aturan itu juga sudah diundangkan di hari yang sama yang ditandatangani oleh Pratikno selaku Mensesneg kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Pasal 6 dan Pasal 22 diatur mengenai keuangan dan fasilitas untuk penasihat dan utusan khusus presiden. Mereka diberi hak keuangan dan fasilitas setingkat jabatan dengan menteri. Berikut bunyi pasalnya:

Bunyi Pasal 6:

ADVERTISEMENT

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Penasihat Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Bunyi Pasal 22:

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Dalam perpres tersebut, penasihat dan utusan khusus presiden memiliki tugas yang sama. Mereka akan diberi tugas tertentu langsung dari presiden, di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah. Penasihat dan utusan khusus bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Presiden, Jakarta. Prabowo melantik kepala badan hingga utusan khusus presiden.

Berikut daftar 27 pejabat yang dilantik>>

Gubernur Lemhanas: Tubagus Ace Hasan Syadzily

Utusan Khusus Presiden

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono

Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan KH Miftah Maulana Habiburrahman

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad

Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana

Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani

Penasihat Khusus Presiden

Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi Purnomo Yusgiantoro

Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/ Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Dudung Abdurachman

Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto

Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Staf Khusus Presiden

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Muliawan Darmansyah
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dr Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang

Badan Penyelenggara Haji

Kepala Badan Penyelenggara Haji Kh Moch Irfan Yusuf

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko

Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang

Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Irwan Sumule

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hassan

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Afriansyah Noor

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto

Badan Gizi Nasional

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Halaman 2 dari 2
(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads