Komisaris Pertamina: Penjualan VLCC Urusan Direksi

Komisaris Pertamina: Penjualan VLCC Urusan Direksi

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 16:45 WIB
Jakarta - Keputusan penjualan VLCC milik Pertamina murni urusan direksi. Tugas komisaris hanya memberikan rekomendasi dan mengawasi supaya prosesnya sesuai ketentuan.Hal itu disampaikan Komisaris Pertamina Roes Aryawijaya usai memberi keterangan di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (28/3/2007)."Saya tidak tahu kalau dibilang merugikan negara, karena secara corporate kita sudah menentukan apa yang terbaik buat persero," kata Roes.Menurut Roes, di Pertamina dia memang hanya menjabat komisaris, sehingga dia tidak tahu persis mengenai harga penjualan VLCC itu. "Fungsi komisaris itu pengawasan dan penasihat," katanya.Dalam penyelidikan kasus VLCC, Kejagung telah meminta keterangan dari mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi. Kasus ini juga diselidiki KPK. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads