KPK Ingatkan Menteri-Wamen yang Baru Dilantik Segera Laporkan Hartanya

KPK Ingatkan Menteri-Wamen yang Baru Dilantik Segera Laporkan Hartanya

Adrial akbar - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 22:45 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Ilustrasi Gedung KPK (dok. detikcom)
Jakarta -

KPK mengingatkan menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) agar segera melapor. Waktunya adalah paling lambat tiga bulan sejak pelantikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020.

"Oleh karena itu, bagi Menteri dan Wakil Menteri yang telah dilantik dan belum menyampaikan LHKPN pada periode Tahun 2024 ini, maka agar dapat menyampaikan LHKPN nya sesuai jangka waktu tersebut," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Untuk menteri dan wakil menteri yang telah lapor LHKPN pada 2024, diimbau melaporkan kembali harta kekayaannya kembali secara periodik pada 2025. KPK, menurut dia, akan membantu pendampingan pelaporan LHKPN jika menemukan kendala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan bagi Menteri dan Wakil Menteri yang sebelumnya telah lapor LHKPN pada 2024, dapat melaporkan harta kekayaannya kembali secara periodik pada Tahun 2025," kata dia.

"KPK terbuka untuk membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih. Terdapat tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan enam pejabat setingkat menteri dalam kabinet ini.

Pelantikan menteri digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.

Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.

(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads