Proyek Sapi Rp 14 Miliar di Riau Terindikasi Korupsi
Rabu, 28 Mar 2007 16:00 WIB
Pekanbaru - Proyek pengadaan ternak sapi potong asal Australia senilai Rp 14 miliar di Riau terindikasi korupsi. Dalam waktu dekat, Polda Riau akan menetapkan tersangkanya. Hal itu ditegaskan, Tipikor Sat III Polda Riau, AKBP Tarmizi saat ditemui detikcom, di Mapolda Riau, Rabu (28/3/2007) di Jl Sudirman, Pekanbaru. Dia menjelaskan, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan karena pihaknya sudah menemukan bukti-bukti kuat terjadinya tindak pidana korupsi. "Awalnya kasus proyek pengadaan ternak sapi ini baru tahap penyelidikan. Namun, sekarang sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Kita menduga kuat dalam proyek ini terindikasi korupsi. Dari 1.400 sapi yang dijanjikan baru 104 sapi yang ada saat ini," tegas Tarmizi. Indikasi korupsi itu, bisa dimulai soal tahun anggaran proyek yang sudah habis, sampai pengadaan sapi itu sendiri. Karena itu pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut ditujukan kepada Dinas Peternakan Provinsi Riau selaku instansi yang menjalankan proyek miliaran rupiah itu. "Kita masih terus mendalami kasus tersebut. Wartawan bersabar saja, nanti bakal ada tersangkanya," terang Tarmizi. Kasus pengadaan ternak sapi ini juga bakal memeriksa salah satu perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut, yakni PT Citra Prima Perkasa dengan Direktur Utama, Andika Fitra. Selain itu, hari ini Kabag ADM Dokumentasi di Kantor Gubernur Riau, tengah menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun detikcom, proyek peternakan sapi Australia ini dianggarkan dalam ABPD 2006 senilai Rp 14 miliar. Namun masa anggaran sudah habis, sapi ternak yang dimaksud belum juga diberikan kepada masyarakat di 11 kabupaten dan kota se Riau. Anggota Komisi B DPRD Riau, AB Purba menyebutkan, dari 11 kabupaten dan kota itu, baru 3 kabupaten yang menerima ternak sapi. Itu pun jumlahnya tidak sesuai seperti yang tertera dalam anggaran APBD 2006. "Kabupaten Rohul yang mestinya menerima 200 ekor sapi, ternyata hanya 22 ekor. Begitu juga Kampar, dijatah 150 ekor yang ada cuma 66 ekor. Kota Dumai baru menerima 50 ekor dari jatah 200 ekor. Untuk kabupaten lainnya, sama sekali belum menerima," terang AB Purba.
(cha/djo)











































