Tak Tahan Dipalak, Sopir Bus Kota Protes Pemkot Palembang
Rabu, 28 Mar 2007 15:48 WIB
Palembang - Ratusan sopir bus kota berunjuk rasa ke kantor Walikota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menuntut Pemkot Palembang menertibkan pungli di jalanan.Pemalakan terhadap sopir bus kota maupun angkutan umum di Palembang memang cukup marak. Sedikitnya ada 10 titik pemalakan setiap rute atau jalur angkutan di Palembang. Setiap hari para sopir harus mengeluarkan uang minimal Rp 30 ribu buat para pemalak. Karena itulah, para sopir bus kota dari jurusan Kilometer 12-Plaju dan Kilometer 12-Kertapati, yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi dan Angkutan (SBTA) Kota Palembang, berunjukrasa ke kantor Walikota Palembang, Jalan Merdeka, Palembang. Mereka menuntut pemerintah menertibkan para pemalak tersebut."Bukan hanya Walikota, kami juga meminta DPRD, Poltabes, dan Dinas Perhubungan, mengambil tindakan terhadap para pemalak," kata Heppy, juru bicara pengunjukrasa, kepada detikcom, di sela-sela aksi, Rabu (28/3/2007). Selain itu, mereka meminta Pemerintah Palembang menindak aparat pemerintah di Dishub Kota Palembang dan kepolisian, yang terbukti melakukan pungli terhadap para sopir bus kota. Selain kerugian materi, kata Heppy, pemalakan tersebut membuat mereka tidak nyaman dalam bekerja. "Bila tidak diberi mereka akan melakukan kekerasan," katanya.Setelah berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap di kantor Walikota Palembang, mereka mendatangi kantor DPRD Palembang yang berada di belakang kantor Walikota Palembang. Di tempat ini mereka bertemu dengan anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, pejabat Dinas Perhubungan Palembang, serta perwakilan dari Poltabes Palembang. Para sopir pun mendapatkan janji. Sementara dampak dari aksi tersebut, ribuan penumpang dari Kilometer 12 ke Plaju maupun Kertapati banyak yang telantar. Untungnya, beberapa angkutan kota seperti jurusan Talangbetutu-Wayhitam dan Km 5-Ampera tetap beroperasi. Jutaan Rupiah ke Kas PemalakDi Palembang ada 7 jurusan atau rute bus kota, yakni Kilometer 12-Plaju, Kilometer 12-Kertapati, Pusri-Plaju, Pusri-Kertapati, Kenten-Plaju, Kenten-Kertapati, kemudian Bukitkecil-Ampera, lalu jurusan angkutan kota sebanyak 10 jurusan. Berdasarkan pemantauan detikcom, di setiap rute minimal ada 10 titik pemalakan.Nah, di setiap jurusan tersebut setidaknya ada 50 bus yang beroperasi. Jika setiap bus mengeluarkan uang sebesar Rp 30 ribu buat pemalak, maka dalam dalam satu hari pungutan liar ini mengambil uang sopir bus kota sebanyak Rp 15 juta per hari!
(djo/djo)











































