9,5 Juta Batang Rokok Dibakar

9,5 Juta Batang Rokok Dibakar

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 14:26 WIB
Jakarta - Sedikitnya 9,5 juta batang rokok merek Marlboro dan Mild Seven dimusnahkan Bea Cukai. Rokok impor dari Cina ini tidak memiliki pita cukai hingga merugikan negara Rp 4 miliar.Rokok yang dibawa dalam 1 kontainer dimasukkan ke dalam 2 tungku pembakaran milik PT Mutiara di Jalan Kapuk Kamal Muara, Rawa Melati, Cengkareng, Rabu (28/3/2007). Pemusnahan dilakukan oleh Kanwil VII Bea Cukai Jakarta I."Kami sudah menangkap jutaan batang rokok ini sejak 6 bulan lalu, tepatnya 23 November 2006," kata Kepala Seksi Ekspor Kanwil VII Samsul Bahri.Menurut Samsul, rokok itu dimusnahkan karena hingga sekarang tidak ada yang mengaku memiliki dan dinilai melanggar UU 10/1995 tentang Kepabeanan, serta UU 12/1007 tentang hak atas kekayaan intelektual (HaKI).Rokok-rokok itu sudah tampak menguning dan jamuran lantaran terlalu lama di dalam gudang di Tanjung Priok. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads