Rokhmin: KPK, Muhammadiyah, NU, KAHMI Terima Dana DKP

Rokhmin: KPK, Muhammadiyah, NU, KAHMI Terima Dana DKP

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 14:17 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menikmati dana nonbujeter yang membuatnya jadi terdakwa korupsi. NU, Muhammadiyah dan berbagai organisasi lain juga menerima.Demikian terungkap dalam nota keberatan Rokhmin yang dibacakan pengacaranya, M Assegaf, di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007)."Adapun pihak-pihak yang menerima bantuan dana antara lain ... kepada LSM antara lain GP Ansor, Himapikani, KAHMI, HNSI, NU, Muhammadiyah, ICMI, BEM, Dewan Masjid Indonesia, LP2NU, KPK, dan lain-lain," ujar Assegaf membacakan nota keberatan.Selain itu, dana nonbujeter itu juga dibagikan kepada mahasiswa untuk penelitian. Untuk biaya pembuatan UU Perikanan dan Kelautan di DPR, juga ada uang sebesar Rp 5 miliar. Rokhmin sendiri usai persidangan mengaku tidak mengetahui besarnya bantuan kepada lembaga-lembaga itu. Namun semuanya tercatat jelas dalam pembukuan keuangan di Departemen Kelautan dan Perikanan."Ya (ada pemberian ke KPK). Ada di buku keuangan yang dijadikan bukti. Tanya saja ke bagian keuangan," kata Rokhmin usai persidangan. (aba/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads