Selebgram Bogor berinisial S (19) ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya. Begini penampakan S ketika memakai baju tahanan.
Pantauan detikcom, S tampak dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Bogor Kota, Senin (21/10/2024). S memakai baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.
Wanita dengan rambut panjang pirang ini digiring dari ruang tahanan Satreskrim Polresta Bogor Kota menuju lokasi press release. S yang menggunakan masker ini terus menunduk dan tidak menjawab ketika ditanyai wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S merupakan pemilik akun media sosial dengan jumlah followers sebanyak 59 ribu. Wanita yang sehari-hari bekerja di salah satu minimarket di Bogor ini ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online melalui akun medsosnya.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S (19), yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait dengan perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers, Senin (21/10/2024).
Bismo menyebut S mulai mempromosikan situs judi online sejak April 2024. S kemudian ditangkap berkat patroli cyber yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Bahwa si tersangka S ini pada Bulan April 2024 ditawari oleh seseorang untuk jadi brand ambasador terkait situs judi online kerang slot online. Si tersangka ini ditawari oleh seseorang tersebut dengan imbalan," kata Bismo.
Baca juga: Waspadai, Ini 5 Modus Penipuan Judi Online |
Simak juga Video 'Sederet Langkah Pemerintah untuk Perangi Judi Online':
(sol/mea)