Kejagung Satroni Kantor Bulog dan Perusahaan Widjanarko Lagi

Kejagung Satroni Kantor Bulog dan Perusahaan Widjanarko Lagi

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 11:05 WIB
Jakarta - Petugas penyidik dari Kejaksaan Agung kembali mendatangi kantor Perum Bulog dan PT Adaya Muktikreasi Perdana, milik mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.Mereka berniat mengambil dokumen dugaan korupsi penerimaan hadiah pengadaan komoditas di Bulog.Surat izin penggeledahan telah diteken Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Rabu (28/3/2007)."Izinnya sudah keluar, sekarang ada petugas kita di sana, di tempat-tempat sana," ungkap Salim.Pada 22 Maret lalu, tim penyidik dari Kejagung dan KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang diduga menyimpan dokumen korupsi Widjanarko. Ketiga tempat itu adalah kantor Perum Bulog di Jalan Gatot Soebroto, rumah pribadi Widjanarko di Jalan Dharmawangsa, dan PT Adaya Multikreasi Perdana di kawasan Mega Kuningan.Saat itu penggeledahan terkait kasus impor sapi fiktif. Namun dalam penggeledahan tim menemukan dokumen kasus lainnya. Hanya saja dokumen tersebut belum bisa diambil karena belum ada izin. Dokumen hanya diamankan. Dengan izin pengadilan, tim akan mengambil dokumen tersebut hari ini. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads