Jadi Partai Hijau, PKB Soroti 9 RUU Lingkungan Hidup

Jadi Partai Hijau, PKB Soroti 9 RUU Lingkungan Hidup

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 11:00 WIB
Jakarta - Setelah mendeklarasikan menjadi partai hijau, DPP PKB terus konsentrasi pada masalah lingkungan hidup. Partai Gus Dur ini mengupas tuntas 9 RUU Hijau.9 RUU itu antara lain RUU Pembalakan Liar, RUU Kelautan, RUU Pengelolaan Sampah, RUU Penataan Ruang, RUU Energi, dan RUU Pengelolaan Pesisir. 4 dari 9 RUU sedang dalam pembahasan Pansus, dan lainnya tinggal dibawa ke paripurna.RUU itu dibahas dalam diskusi maraton 9 RUU Hijau bertajuk "Mengawal RUU Hijau menyelamatkan Indonesia" yang diselenggarakan PKB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2007)."PKB ingin tampil sebagai partai yang punya komitmen tinggi untuk peduli pada lingkungan hidup," kata Sekjen DPP PKB Lukman Edy.Diskusi akan diisi Menneg LH Rachmat Witoelar, anggota Komisi VII DPR Muhammad Zubair, dan Manajer Hukum Walhi Ivan Valentino Ageng.Selain itu juga akan ada penyematan PIN Partai Hijau kepada mantan Putri Indonesia Nadine Candrawinata, artis Rieke Dyah Pitaloka, serta sejumlah tokoh lainnya. (aan/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait