Penyakit Mantan Bupati Jember Dipertanyakan Kejati Jatim

Penyakit Mantan Bupati Jember Dipertanyakan Kejati Jatim

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2007 10:29 WIB
Jakarta - Masuknya mantan Bupati Jember Syamsul Hadi Siswoyo ke rumah sakit membuat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur gerah. Mereka pun akan meminta keterangan resmi dari tim dokter mengenai penyakit tersangka kasus korupsi dana kas Pemkab Jember senilai Rp 18 miliar itu.Kejati akan mengirimkan surat untuk manajemen RS Graha Amerta--tempat Syamsul dirawat--untuk memberikan surat bantaran yang menyatakan Syamsul memang perlu mendapat perawatan di rumah sakit atau tidak. Sebab saat ini status Syamsul adalah tahanan Kejati yang dititipkan di Rutan Medaeng. "Jika tidak, maka Syamsul harus menjalani penahanan sesuai prosedur. Kalau memang perlu dirawat kita juga akan terbitkan surat ijin pembantaran jika ada rekomendasi dari rutan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Marwan Effendy di Kejati, Jl Achmad Yani, Surabaya, Rabu (28/3/2007).Marwan mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mengetahui hasil medis penyakit yang diderita Syamsul. "Rumah sakit harus memberitahu jenis penyakit yang diderita Syamsul. Kompleks atau bisa disembuhkan," ujarnya. Menurut Marwan, dokter rutan menyebutkan Syamsul dibawa ke rumah sakit karena keterbatasan peralatan kesehatan.Selain Syamsul, Kejati juga menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana kas Pemkab, yaitu H Juwito yang selama kepemimpinan Syamsul menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Jember.Syamsul dilarikan ke RS Graha Amerta, Senin 26 Maret 2007 karena menderita komplikasi diabetes mellitus, ginjal dan hipertensi. Hingga saat ini dia dirawat diruang 728. (gik/ken)


Berita Terkait