Pembuat E-mail Pembunuh Bayaran Harus Dilacak Polisi
Rabu, 28 Mar 2007 09:53 WIB
Jakarta - Ulah penawar bisnis pembunuh bayaran yang menyebar di internet benar-benar meresahkan. Atas tindakannya, si pelaku pantas dilaporkan ke polisi dan mendapat ganjaran."Dilaporkan saja ke polisi. Ini bagian proses pencegahan. Ini kan e-mail jahat," ujar pengamat IT security Budi Rahardjo saat dihubungi detikcom, Rabu (28/3/2007).Disampaikan Budi, e-mail si pengirim bisa ditelusuri. "Jadi kalau forward-an ya harus ditelusuri log-lognya. Bisa jadi ini hanya main-main, tapi kan tetap saja meresahkan," imbuhnya.Selain itu si penerima e-mail juga bisa mengkomplain. "Ya bisa komplain dong, kenapa bisa terima email yang meresahkan seperti itu. Kalaupun jasa itu benar, juga bukan urusan si penerima," lanjut Budi.Senada dengan Budi, anggota Information & Communication Technology (ICT) Watch Muchlis Ifransah juga mengatakan e-mail ini dapat dilacak karena alamat emailnya menggunakan domain dalam negeri. "Ranahnya Indonesia, jadi saya kira lebih simpel dari kasus di-hack-nya situs SBY," ujar dia.Menurut Muchlis, di luar benar atau tidaknya isi e-mail tersebut, namun pelacakan email harus dicoba. "Yang penyebar SMS gempa dan bikin kepanikan dicari, SMS penyebar isu bom juga. Ini juga harus dicari," tandasnya.
(nvt/nrl)











































