4. Naik TransJ, LRT, MRT Rp 1
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 bagi pengguna TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta besok. Penetapan taraf ini diberlakukan pada Minggu (20/10/2024) saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024.
"Masyarakat dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp1 pada Minggu 20 Oktober 2024, bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara, Sabtu (19/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pemberlakuan tarif Rp 1, layanan khusus seperti Mikrotrans, layanan untuk membantu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta (Transjakarta Cares) dan layanan dengan tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai aturan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.
5. Imbauan Naik Transportasi Umum
Bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan ada pesta rakyat. Polisi mengimbau masyarakat yang ingin datang ke pesta rakyat untuk menggunakan transportasi umum.
"Bagi masyarakat yang akan menonton panggung pesta rakyat, kami imbau agar menggunakan transportasi umum," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Tersedia kantong parkir di beberapa titik di sepanjang Sudirman-Thamrin. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum agar terhindar dari kemacetan.
"Dengan berbagai pilihan transportasi umum yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam pesta rakyat dengan nyaman, sekaligus membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas selama perayaan berlangsung," imbuhnya.
(kny/jbr)