Polisi mengungkap bisnis haram lain yang dikendalikan oleh tiga bersaudara Helen, Tikui, dan Ameng di Jambi. Setelah bisnis narkobanya dibongkar, kini giliran bisnis togel Helen bersaudara 'diobrak-abrik' polisi.
Bisnis togel ini dioperasikan oleh tersangka Lohan dan Tek Min alias Ameng Kumis serta istrinya, Yuli Astuti alias Yuni. Ameng Kumis adalah adik kandung Helen yang sama-sama ditangkap terkait kasus narkoba.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bisnis togel ini terungkap setelah pengembangan hasil jaringan narkoba Helen bersaudara yang diungkap Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini pengembangan yang sudah dilakukan oleh tim gabungan. Pengembangannya ada tindak pidana perjudian dan satu tersangka berinisial L sudah ditahan di Polda Jambi," kata Andri, dikutip detikSumbagsel, Sabtu (19/10/2024).
Lohan ditahan di Polda Jambi karena hanya keterkaitan judi togel. Sedangkan Ameng yang merupakan adik Helen ditahan di Bareskrim bersama istrinya dalam rangka pengembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Andri menjelaskan, dalam bisnis judi ini, Lohan berperan sebagai agen. Sedangkan tersangka Ameng sebagai sub agen dan Yuni turut serta mengetahui aktivitas yang dilakukan Ameng.
"Judi ini sudah berjalan sejak bulan Maret 2024. Peran istri TM alias AK, rekening yang digunakan oleh TM alias AK sebagai sub agen untuk bertransaksi menggunakan rekening YA alias Y (istri) dan dia mengetahui aktivitas TM alias AK," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.