Nahas Motor Pria 'Dirampas' Teman Kencan Baru Kenal Semalam di Monas

Nahas Motor Pria 'Dirampas' Teman Kencan Baru Kenal Semalam di Monas

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 19 Okt 2024 11:16 WIB
Polisi menangkap perempuan muda atas kasus pencurian sepeda motor dan barang lain. Kasus bermula saat pelaku dan korban kenalan saat nonton konser di Monas. (ANTARA/dok Istimewa)
Polisi menangkap perempuan muda atas kasus pencurian sepeda motor dan barang lain. Kasus bermula saat pelaku dan korban kenalan saat nonton konser di Monas. (ANTARA/dok Istimewa)
Jakarta -

Nahas betul nasib R. Sepeda motor dan sejumlah barang hilang dibawa wanita teman kencannya berinisial A alias L.

R melapor ke polisi atas kasus pencurian itu. Polisi menyelidiki kasus itu dengan meminta keterangan korban dan mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dalam waktu singkat, perempuan muda berinisial A ditangkap. Polisi mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, dilansir Antara, Jumat (18/10/2024).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) A-4645-XGC.

ADVERTISEMENT

Berawal Kenal Nonton Konser di Monas

Kasus ini bermula saat A dan R berkenalan saat menonton konser musik pada Sabtu (5/10) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat (Jakpus). Saat itu, pelaku dan korban menghadiri acara Pesta Rakyat yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-79 TNI.

"Waktu itu keduanya menonton penampilan band salah satu pengisi acara tersebut hingga acara perayaan HUT TNI itu selesai," kata Kompol Gurnald.

Malam setelah menonton konser di Monas, A dan R bersepakat untuk kencan semalam di salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mereka meninggalkan Monas dan menuju Bekasi.

"Setelah berkenalan dan menonton bersama selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk check in di Hotel Cibitung Indah, Kecamatan Cibitung," kata dia.

Tersangka A membawa kabur motor saat R tertidur pulas di hotel sejak sekitar pukul 23.00 WIB. Dia juga membawa kabur barang berharga korban lainnya.

Simak Video: Rekaman CCTV Sejoli Beraksi Curi Motor di Palembang

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Pelaku mengambil satu sepeda motor, kemudian satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp 500.000 milik korban," kata Kompol Gurnald.

Keesokan harinya, R terkaget ketika bangun tidur. Dia menyadari barang-barang berharganya sudah menghilang bersamaan dengan tak adanya wanita yang berkencan dengannya.

"Keesokan harinya ketika sadar barang-barangnya sudah hilang. Korban membuat laporan kepolisian dan berdasarkan laporan tersebut, unit reskrim melakukan pencarian pelaku," ucapnya.

Setelah ditangkap, tersangka A ditahan di Rutan Polsek Cikarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain.

Pelaku A alias L ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak Video: Rekaman CCTV Sejoli Beraksi Curi Motor di Palembang

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads