PKS Harap Pj Gubernur Teguh Bikin Gebrakan Tingkatkan Pelayanan Warga Jakarta

PKS Harap Pj Gubernur Teguh Bikin Gebrakan Tingkatkan Pelayanan Warga Jakarta

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 19 Okt 2024 09:01 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
Foto: Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz mengucapkan selamat kepada Teguh Setyabudi yang resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Aziz memiliki beberapa harapan kepada Teguh.

"Kami ucapkan selamat pada Pak Teguh yang sudah dilantik sebagai PJ Gubernur DKI untuk beberapa bulan ke depan. Di masa jabatan sementara yang singkat ini kami berharap Pak Teguh mampu bekerjasama dengan semua pihak, terutama dengan DPRD DKI dalam melakukan perbaikan Jakarta," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Aziz menyebut saat ini sedang masa pembahasan RAPBD untuk setahun ke depan. Menurutnya, banyak hal yang menjadi aspirasi masyarakat yang harus dimasukkan sebagai program prioritas pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap Pak Teguh menjadikan moment ini untuk melakukan gebrakan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat DKI yang saat ini menunggu perbaikan dan peningkatan layanan KJP, Layanan Bantuan Operasional Tempat Ibadah dan layanan sosial lain yang banyak dikurangi oleh PJ gubernur sebelumnya," ucapnya.

Seperti diketahui, Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Tito Karnavian. Teguh menjadi Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

ADVERTISEMENT

Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jumat (18/10). Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir dalam pelantikan itu.

"Mengangkat Saudara Drs Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian keputusan presiden yang dibacakan saat acara pelantikan.

Simak Video: Peraih Penghargaan Pemberdayaan-Pelayanan Masyarakat detikcom Awards 2024

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads