Polda Jabar Cari 3 Tersangka Lain Kasus Nyabu Densus 88
Selasa, 27 Mar 2007 20:09 WIB
Bandung - Selain perwira Densus 88 Jabar AKP Inang Multrijal (sebelumnya disebut Mulfrizal-red), Polda Jabar juga mencari tiga tersangka lainnya dalam kasus narkoba. Mereka berasal dari kalangan sipil, yakni PP, MH dan AW.Demikian disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Soenarko Danu Ardanto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (27/3/2007). Soenarko mengatakan hanya AKP Inang yang diproses di Propam Polda Jabar, sementara Iptu Nunung dan Neni ditahan di Polresta Bandung Tengah. Iptu Nunung, jelasnya, merupakan anggota Polda Jabar yang kabur pada Juli 2003 saat pemberhentian tidak hormat diputuskan karena kasus yang sama.Selain Iptu Nunung dan Neni, juga ditahan dua tersangka lainnya yaitu MR dan AS. Menurut Soenarko, pada saat penggerebekan Rabu lalu (21/3/2007) di Hotel Tiga Intan Jalan Sriwijaya ditemukan 102,9 gram shabu dan di kantong AS sebanyak 28 gram."Hingga saat ini AKP Inang pemakai, tidak ditemukan bukti dia membawa maupun memiliki. Dia sedang diproses di Propam," katanya saat ditanya sejauh mana keterlibatan perwira Densus 88 Polda Jabar tersebut.Namun saat ditanya apakah AKP Inang ditahan di Propam atau tidak, Soenarko mengaku belum tahu. "Nanti saya akan tanyakan lagi ke Propam," ujarnya.Terkait dengan Iptu Nunung, dia berjanji akan segera menggelar upacara untuk memberhentikan dengan tidak hormat. "Dulu kan belum sempat digelar karena dia keburu kabur," tuturnya.
(ern/djo)











































