Redpel SBY: Saya Akan Maafkan, Tapi Tetap Diproses Secara Hukum
Selasa, 27 Mar 2007 18:45 WIB
Jakarta -
Redaktur Pelaksana (Redpel) situs Presiden SBY, M Anis, babak belur dihajar anggota TNI bernama Serka Ali Malabar. Cak Anis - begitu Anis disapa - akan memaafkan pelaku bila memang meminta maaf. Tapi, demi penegakan hukum, proses hukum tetap jalan. "Kalau orang mabuk, itu pasti ada yang melatarbelakanginya. Mungkin stres atau ada masalah lain. Seandainya Serka Ali Malabar nantinya meminta maaf, saya pasti akan memaafkan. Karena sebagai manusia wajib memaafkan," kata Cak Anis saat dihubungi detikcom, Selasa (27/3/2007). Namun, Cak Anis tak kuasa untuk menghentikan proses hukumnya. "Atasan sudah menghendaki proses secara hukum. Ya saya setuju ini diproses hukum sebagai upaya penegakan hukum. Saya tidak ingin kasus yang saya alami ini terulang pada orang lain," ujar dia. Cak Anis yang mengalami lebam di bagian wajah dan luka sayatan sangkur di tangannya telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya itu ke Markas Garnisun, Jakarta. Setelah melaporkan kasusnya, Cak Anis juga menjalani visum di RSCM. Saat di RSCM, Cak Anis diperiksa oleh dr Ade Firmansyah. Setelah pemeriksaan di RSCM usai sekitar pukul 18.00 WIB, Cak Anis kemudian kembali ke Garnisun untuk menyerahkan hasil visumnya. Selama divisum, Cak Anis diantar dengan menggunakan mobil Garnisun dan dikawal Serka Bambang Sri.
(asy/djo)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
