Aneh, Shabu Jaringan Cipinang Bisa Lolos dari Imigrasi Batam
Selasa, 27 Mar 2007 17:27 WIB
Jakarta - Direktorat Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki bagaimana kopor hitam milik tersangka jaringan narkoba yang dikendalikan oleh napi LP Cipinang sukses melewati pemeriksaan di Imigrasi Batam.Kopor yang dibawa oleh Gopal, warga negara Nepal, itu berisi 650 gram shabu-shabu senilai Rp 650 juta. "Ini yang masih belum kita ketahui, bagaimana mereka bisa lolos dari pemeriksaan di bandara," ujar Kepala Bidang Operasional BNN Kombes Pol Siwandi di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2007). Siswandi menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus terhadap tersangka Gopal, diketahui bahwa peredaran shabu-shabu itu diambil dari Hotel Royal India di Singapura atas suruhan bos yang bernama Amar Gurung, warga negara Nepal, melalui telepon.Amar menjanjikan upah US$ 1.200 untuk perjalanan dari Singapura ke Indonesia (Jakarta) bila Gopal berhasil membawa shabu-shabu tersebut. Gopal masuk Indonesia melalui kantor Imigrasi Batam pada 20 Maret 2007 dan menginap di Hotel Cempaka Sari di kamar 228.Pada tanggal 26 Maret, datang Elisa, istri napi LP Cipinang bernama Thomas Borziski, warga negara Austria, ke Hotel Cempaka Sari untuk mengambil shabu-shabu. Shabu-shabu itu dibawanya kepada pembeli yang menunggu ke Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat."Rencananya, dari Rp 650 juta nilai shabu-shabu itu setelah selesai transaksi, Thomas akan mendapat komisi sebesar Rp 40 juta yang diambil dan disimpan oleh Elisa dan nantinya diantar ke Thomas di LP Cipinang. Sedangkan sisanya sebesar Rp 610 juta untuk tersangka Gopal," urai Siswandi. Dalam penangkapan Gopal dan Elisa, polisi menyita barang bukti yakni satu tas kecil warna hitam berisi dua kantong plastik yang di dalamnya berisi 650 gram shabu-shabu, paspor Nepal atas nama Gopal, KTP Elisa, satu koper warna hitam tempat disimpannya shabu-shabu pada saat di bandara, satu HP Nokia warna silver 1112, dan satu HP CDMA warna biru dongker.
(nik/nrl)











































