Pedoman dan Susunan Acara Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024

Pedoman dan Susunan Acara Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 18 Okt 2024 12:21 WIB
ilustrasi bendera merah putih
Ilustrasi (Foto: Unsplash @wdtoro)
Jakarta -

Hari Sumpah Pemuda (HSP) akan dirayakan pada tanggal 28 Oktober 2024. Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Kemenpora telah merilis buku pedoman pelaksanaan yang juga memuat susunan acara untuk upacara bendera.

Seperti diketahui, Kemenpora mengusung tema "Maju Bersama Indonesia Raya" untuk peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024. Dengan tema ini juga akan diselenggarakan rangkaian kegiatan acara terkait peringatannya.

Dalam buku pedoman pelaksanaan disebutkan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan secara terarah dan terpadu. Baik secara nasional di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan perwakilan RI di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait isi lengkap dari buku pedoman pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 dapat disimak melalui laman resmi Kemenpora atau dapat diunduh di sini.

Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024

Selain itu, dalam buku pedoman pelaksanaan tersebut juga telah dijabarkan terkait pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024 dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera:

  • Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana
  • Hari, Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024
  • Waktu : Pukul 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
  • Tempat : Lokasi masing-masing
  • Peserta Upacara: Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat.

Susunan Acara Upacara Hari Sumpah Pemuda:

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara
  2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan
  3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
  4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai
  5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA"
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
  8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
  10. Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA"
  11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada)
  12. Amanat Pembina Upacara
  13. Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDI PEMUDA"
  14. Pembacaan Do'a
  15. Laporan Pemimpin Upacara
  16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
  17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara
  18. Upacara selesai.

Catatan: Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads