Dihadiri Segelintir Anggota DPR, RUU Tata Ruang Disahkan

Dihadiri Segelintir Anggota DPR, RUU Tata Ruang Disahkan

- detikNews
Selasa, 27 Mar 2007 16:34 WIB
Jakarta - Meskipun cuma dihadiri segelintir orang DPR, RUU Tata Ruang resmi disahkan DPR. Sepuluh fraksi secara aklamasi dalam pandangan umum menyetujui pengesahan RUU ini."UU ini dapat mengubah paradigma pembangunan tata ruang dan mengatur secara tegas keterlibatan masyarakat dan pemerintah," kata Syarfi Hutahuruk, anggota DPR yang juga menjadi juru bicara dari Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum saat rapat paripurna DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2007).Namun menjelang palu diketuk oleh Ketua Sidang Muhaimin Iskandar sempat ada interupsi dari anggota Pansus Tata Ruang, Cecep Rukmana, yang mempersoalkan aturan hukum dalam tata ruang ini. "Dalam pasal UU ini masih banyak penafsiran hukum yang multitafsir," paparnya.Anjing menggonggong kafilah berlalu! Sekitar 50 anggota yang hadir pun meneriakkan kata 'setuju' saat Muhaimin Iskandar meminta persetujuan anggota dewan.Usai rapat, Menteri Pekerjan Umum Joko Kirmanto memastikan, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan dalam UU ini. Dia meminta agar sebelum mengkritisi UU ini terlebih dulu membacanya dengan seksama."UU ini mengatur tentang infrastruktur, perbandingan bangunan dan ruang bangunan, dan terdapat sanksi hukum yang tegas bagi pelanggarnya," tegas Joko. (mar/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait