Redpel Situs SBY Dihajar Tentara, Istana Minta Diproses Hukum
Selasa, 27 Mar 2007 16:29 WIB
Jakarta -
Istana Kepresidenan prihatin dengan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anggota TNI terhadap Redaktur Pelaksana (Redpel) Situs Presiden SBY, M Anis. Istana meminta kasus ini diproses secara hukum. "Ini harus diproses secara hukum dan disiplin militer," kata Juru Bicara (Jubir) Presiden SBY, Andi Mallarangeng dalam jumpa pers mendadak di sela-sela rapat konsultasi Presiden dan Pimpinan MPR di Gedung Nusantara IV, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2007). Andi menceritakan kasus penganiayaan terhadap Anis terjadi pada Minggu (25/3/2007) malam. Saat itu, Anis tengah makan di sebuah warung makan di Jl. Tanah Abang I, Jakarta Pusat. "Saat itu ada anggota TNI yang sedang mabuk dan menganiaya Pak Anis," kata Andi. Akibat penganiayaan ini, Anis terluka di bagian pelipisnya. Tangan kanannya juga tersayat sangkur. "Saudara Anis sudah melapor ke Garnisun. Saat ini Saudara Anis juga sudah bekerja kembali," ujar dia. Menurut Andi, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku penganiayaan. "Pelaku seorang bintara TNI AD," ujar Andi yang baru mengetahui penganiayaan terhadap Anis . Sementara itu, hingga pukul 16.25 WIB, Anis masih berada di RSCM untuk menjalani visum. Sebelumnya, Anis melaporkan kejadian ini ke Markas Garnisun.
(asy/umi)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































