5 Saksi Hadir di Sidang Pencabulan Siswi SMP Budi Waluyo
Selasa, 27 Mar 2007 16:02 WIB
Jakarta - Persidangan kasus pencabulan 3 murid sekolah berkebutuhan khusus SMP Budi Waluyo, Jakarta Selatan, bernama Ivanka, Fiona, dan Leni, oleh gurunya bernama Edi Murdjono (31) memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pada persidangan yang ketiga ini, dihadirkan lima orang saksi yaitu dua orang teman korban bernama Koharis dan Nida, serta tiga orang tua korban.Tersangka dalam persidangan tertutup yang dipimpin Ahmad Sobari itu terlihat mengenakan kopiah hitam, kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.Usai persidangan yang digelar pukul 12.00-15.00 WIB ini, Cindy, ibu Ivanka menyatakan, dalam persidangan itu banyak pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa yang tidak ada kaitannya dengan terdakwa."Mereka tanya apa suka nonton sinetron, apa punya pacar, itu kan nggak ada hubungannya," ujar Cindy usai persidangan yang dipimpin Ahmad Sobari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (27/3/2007). Cindy menambahkan, pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa telah memperlakukan anaknya yang telah menjadi korban itu tidak seperti layaknya anak berkebutuhan khusus."Setelah sidang Rabu 21 Maret, anak-anak jadi stres, Viona muntah-muntah setelah jadi saksi," beber dia.Saksi lain, ketua kelas korban, Koharis (15), mengatakan telah melihat terdakwa mencabuli Viona dan Ivanka. "Saya lihat Viona dan Ivanka di ruang komputer dan ruang kelas. Kalau Leni yang lihat saksi lain bernama Nida (13)," ungkap Koharis.Atas peristiwa itu, Koharis berharap gurunya dapat dihukum karena keseharian Edy di sekolah galak terhadap murid laki-laki namun sebaliknya dengan murid perempuan. "Dia (Edi) suka gebrak meja dan saya keberatan kenapa kok nggak langsung dihukum, malah pakai disidang," cetus Koharis.Sidang selanjutnya akan dilangsungkan pada 3 April 2007 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli psikologi anak dari UI.
(nik/nrl)










































