Polisi Razia Warung Kelontong di Bogor, 55 Botol Miras Disita

Polisi Razia Warung Kelontong di Bogor, 55 Botol Miras Disita

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 18 Okt 2024 01:32 WIB
Warung kelontong di Bogor dirazia, puluhan miras disita (dok istimewa)
Foto: Warung kelontong di Bogor dirazia, puluhan miras disita (dok istimewa)
Bogor -

Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di Kota Bogor. Sebanyak 50 botol minuman keras berbagai merek dan jenis disita.

"Total ada 55 botol (miras) yang diamankan, jenis ciu dan merek lain," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra," Kamis (17/10/2024) malam.

Puluhan botol miras tersebut diamankan dari penjual miras berkedok warung kelontong. Ada dua warung kelontong yang didatangi polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada dua warung kelontong yang diperiksa, pertama warung kelontong di Jl Pahlawan kita amankan 30 botol ciu. Kemudian di Jl Dewi Sartika kita amankan 25 botol minuman berbagai merek," kata Eka.

Eka menyebut, razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras ilegal, sekaligus menciptakan suasana kondusif di masa kampanye Pilkada 2024. Razia akan digelar ke beberapa titik lain yang dicurigai terjadi peredaran miras ilegal.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah pontensi ganggungan keamanan selama tahapan Pilkada," sebut Eka.

(sol/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads