Tersangka Korupsi Mantan Bupati Jember Dilarikan ke RS
Selasa, 27 Mar 2007 14:17 WIB
Surabaya - Mantan Bupati Jember Syamsul Hadi Siswoyo yang beberapa waktu lalu dijebloskan Kejaksaan Tinggi Jatim ke Rutan Medaeng setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 18 miliar dana kas Pemkab Jember, dilarikan ke RS Graha Amerta, Surabaya. Informasi yang dihimpun, Syamsul dirawat di ruangan VVIP tepatnya di kamar 728 lantai 7 sejak Senin (26/3/2007) pukul 22.30 WIB. Ia ditangani oleh dokter spesialis penyakit dalam nefrologi, dr Djoko Santoso SpPD(K). Salah satu tim medis menyatakan Syamsul mengalami komplikasi diabetes mellitus, ginjal dan hipertensi. "Tensi tekanan darah cukup tinggi, 180 hingga 190," kata sumber detikcom di rumah sakit yang berada Jl Airlangga, Surabaya, itu, Selasa (27/3/2007). Selama perawatan, tangan Syamsul diinfus dan tim medis selalu menjaga ketat karena kondisi penyakit yang cukup rawan. "Komplikasi multi organ yang dideritanya. Salah satunya ginjalnya rusak akibat diabet," katanya. Selain keluarga, ruangan Syamsul juga dijaga petugas kejaksaan dan beberapa orang berpakaian safari. Ruangan Syamsul ini tergolong cukup mewah, di ruangan ada dua televisi dan ada ruangan tamu. Tanda-tanda penyakit Syamsul sebenarnya sudah terlihat ketika pertama kali dia dijebloskan ke Rutan Medaeng Sidoarjo. Saat itu dia sempat stres dan tensi tekanan darahnya langsung meninggi. Dia sempat dirawat di ruang perawatan klinik Rutan Medaeng. Saat dikonfirmasi, Kasipidum Kejaksaan Tinggi Jatim Mulyono mengaku tidak tahu. "Saya ada di Lamongan, tidak tahu perkembangannya," kata Mulyono kepada detikcom.
(gik/nrl)











































