Sumpah Pemuda dirumuskan dan menjadi bagian dari hasil putusan Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Naskah Sumpah Pemuda ini merupakan pernyataan ikrar kebangsaan yang dicetuskan oleh pemuda-pemudi Indonesia.
Tokoh yang merumuskan naskah Sumpah Pemuda adalah Mohammad Yamin, selaku Sekretaris Kongres Pemuda yang juga perwakilan dari Jong Sumatranen Bond. Naskah Sumpah Pemuda kemudian dibacakan oleh Soegondo Djojopoespito.
Berikut ini informasi tentang sosok Mohammad Yamin, tokoh yang merumuskan isi Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok Mohammad Yamin
Mengutip dari Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kemdikbud, Mohammad Yamin (Muhammad Yamin) lahir pada tanggal 23 Agustus 1903 di Talawi, Sawahlunto, Sumatra Barat. Ayahnya, yaitu Oesman gelar Bagindo Khatib, adalah seorang koffeiepakhuismeerster (mantri kopi) di Talawi yang juga seorang kepala adat. Ibunya bernama Siti Saadah, perempuan asal Solok.
Mohammad Yamin bersekolah di Volkschool (Sekolah Rakyat) yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pembelajaran. Setelah itu, ia pindah ke Hollandsch-Inlandsche School (HIS) yang juga setara Sekolah Dasar (SD) namun menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantarnya.
Setelah lulus dari HIS pada tahun 1918, Mohammad Yamin dikirim orang tuanya ke Bogor untuk melanjutkan studi ke Sekolah Dokter Hewan, namun kemudian pindah ke Sekolah Pertanian di Bogor, dan berpindah lagi ke Algemeene Middelbare School (AMS) Solo, jurusan Oostersch Letterkundige (Sastra Timur). Mohammad Yamin lulus pada tahun 1927, di usia 24 tahun.
Selama kuliah, Mohammad Yamin tinggal bersama dengan mahasiswa lain yang berasal dari berbagai daerah di asrama Indonesische Clubgebouw, yang berlokasi di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta. Gedung ini nantinya digunakan sebagai salah satu dari tiga tempat pertemuan dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Isi Naskah Sumpah Pemuda
Mohammad Yamin menjadi sosok penting dalam perumusan naskah Sumpah Pemuda, yang merupakan hasil putusan dari diselenggarakannya Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Naskah tersebut dibacakan oleh Soegondo Djojopoespito (Ketua Kongres Pemuda).
Mengutip dari situs resmi Museum Sumpah Pemuda, berikut ini isi naskah Sumpah Pemuda yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.