Komplotan Curanmor di Jaksel Dibekuk, Curi 30 Motor Selama 6 Bulan

Komplotan Curanmor di Jaksel Dibekuk, Curi 30 Motor Selama 6 Bulan

Maulana Ilha - detikNews
Kamis, 17 Okt 2024 17:34 WIB
Polres Metro Jaksel Tangkap Komplotan Curanmor.
Polres Metro Jaksel menangkap komplotan curanmor. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan tiga orang pelaku. Polisi mengatakan para pelaku berhasil mencuri 30 sepeda motor dalam kurun 6 bulan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan pihaknya menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor. Mereka yang ditangkap adalah MMA (29) alias Obeng sebagai joki, lalu MI (35) dan ES (32) yang berperan menerima dan menjual sepeda motor hasil curian, sementara satu orang tersangka berinisial AF alias Betmen masih menjadi buron polisi.

"Pelaku ini yang sudah kita amankan, ada 3 orang, MMA alias Obeng peran dia adalah melihat situasi pada saat melakukan pencurian, pelaku utama AF alias Betmen, Betmen ini DPO," kata Gogo di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kedua MI peran sebagai penerima dan penjual kendaraan hasil curian, tersangka ketiga ES peran sebagai penerima dan penjual kendaraan hasil curian," jelasnya.

ADVERTISEMENT
Polres Metro Jaksel Tangkap Komplotan Curanmor.Polres Metro Jaksel Tangkap Komplotan Curanmor (dok. Istimewa)

Gogo mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan melakukan pemetaan atau mapping terlebih dahulu. Pelaku beraksi dengan memantau sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi tidak dikunci stang hingga kunci tertinggal di sepeda motor.

"Mereka tuh biasanya mapping, dia mapping, misalnya ada orang pulang ke kos-kosan, terus (motor) dimasukin ke dalam kontrakan atau rumah, kadang-kadang kunci ditinggal, nah ini yang jadi sasaran," katanya.

"Kadang-kadang mereka mapping-nya lama, mereka melakukannya random, jalan aja, ada motor nih, dicek-cek dikunci stang, terus pakai kunci T, nyala, dibawa sama dia, seperti itu, parkir Indomaret, nggak ada tukang parkirnya, motor juga nggak dikunci ganda, colok kunci T, dia bawa kabur, seperti itu modusnya," jelasnya.

Gogo mengatakan, dalam waktu 6 bulan, para pelaku berhasil mencuri 30 sepeda motor. Adapun lokasi pencurian tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga ke Depok.

"Pencurian sepeda motor ini sudah dilakukan sebanyak 30 kali, 30 kali pencurian dengan rincian, di Jakarta Selatan itu ada 13 TKP, di Jakarta Pusat ada 10 TKP, di Jakarta Timur ada 6 TKP, Depok itu ada 1 TKP," ucapnya.

Polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor curian dari tersangka. Sebanyak 11 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh polisi.

"Untuk barang bukti diamankan yaitu 7 unit sepeda motor Yamaha Mio, 3 unit sepeda motor Honda Vario, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU," katanya.

Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga telah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk pasal yang disangkakan yaitu dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads