Cawalkot Trisal-3 Komisioner KPU Palopo Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Cawalkot Trisal-3 Komisioner KPU Palopo Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Ahmad Al Qadri - detikNews
Kamis, 17 Okt 2024 15:20 WIB
Bakal Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.
Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir (dok. Istimewa)
Palopo -

Gakkumdu Palopo menetapkan 4 orang jadi tersangka pemalsuan ijazah. Empat orang itu adalah calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dan tiga komisioner KPU Palopo.

"Penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Kamis (17/10/2024).

Supriadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumdu melakukan gelar perkara hari ini. Hasil gelar perkara kemudian memutuskan menetapkan Trisal Tahir sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara," jelas Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu menetapkan tiga komisioner KPU Palopo, yakni Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid, sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

Simak: Diduga Palsukan Ijazah, Bupati Ponorogo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

[Gambas:Video 20detik]




(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads