4. Minta 'Uang Admin' ke Korban
H lalu meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. Begitu uang dari korban diterima, pelaku langsung memblokir nomor korban.
"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Ratusan Korban dalam 9 Bulan
Diduga ada ratusan korban dalam kasus penipuan ini. Kepada polisi, H mengaku sudah menjalankan penipuan tersebut selama 9 bulan.
"Diketahui pelaku sudah melakukan tindak pidana tersebut sejak bulan Januari 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan korban berjumlah ratusan," kata Ade Ary.
6. Imbauan Polisi
Polda Metro Jaya menyatakan berkomitmen melindungi masyarakat terkait banyaknya korban penipuan melalui online. Ada 4 aspek literasi digital yang menjadi fokus penting agar masyarakat dapat mengantisipasi penipuan (scamming) digital, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital.
"Iimbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital sehingga nantinya akan terbentuk masyarakat yang cakap digital, artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, ethics-nya dapat, dan safety-nya dapat," imbaunya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming mendapatkan keuntungan secara instan. Masyarakat juga diimbau untuk manfaatkan layanan 110 atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas bila mengetahui modus-modus penipuan sehingga dapat dicegah jatuhnya korban.
(jbr/dnu)