Polisi telah menangkap pria pemerkosa wanita 57 tahun di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tersangka berinisial AC alias H langsung ditahan polisi.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh kepada detikcom, Rabu (16/10/2024).
Audy mengatakan antara korban dan pelaku saling mengenal. Namun ia tak merinci sejauh mana perkenalannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku saling kenal," imbuhnya.
Modus Operandi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan modus pelaku memperkosa korban. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban setelah mematikan lampu.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, Senin, 14 Oktober 2024. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela, lalu mematikan lampu rumah.
Korban saat itu terbangun dan hendak menyalakan lampu. Saat itulah pelaku membekap mulut korban.
"Pelaku membekap korban dengan kain, lalu mendorong korban masuk ke dalam kamar," imbuhnya.
Pelaku bejat itu kemudian mengancam korban dengan pisau dapur. Selanjutnya, pelaku memerkosa korban.
Simak: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pemerkosa-Bunuh Anak Tiri di Minahasa