Lupa Pindahkan Gigi, Mobil Tabrak Minimarket di Cinere Depok

Lupa Pindahkan Gigi, Mobil Tabrak Minimarket di Cinere Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 16 Okt 2024 11:51 WIB
Mobil tabrak minimarket di Cinere, Depok. (Dok. istimewa)
Mobil menabrak minimarket di Cinere, Depok. (Foto: dok. istimewa)
Depok -

Kecelakaan tunggal mobil menabrak minimarket terjadi di kawasan Gandul, Cinere, Depok. Polisi turun tangan.

Dari video yang dilihat, Rabu (16/10/2024), mobil berwarna silver itu menabrak hingga masuk ke minimarket. Kaca depan minimarket pecah. Mobil itu juga menabrak rak di dalam minimarket.

"Petugas sudah turun lapangan TKP dan sedang melakukan pelayanan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kokpol Multazam Lisendra saat dihubungi detikcom, Rabu (16/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB tadi di sebuah minimarket Jalan Raya Gandul, Depok. Mulanya, pengendara mobil inisial H tersebut hendak pulang bersama istri setelah membeli e-toll dari minimarket tersebut.

Saat keduanya memasuki mobil, H tak sadar posisi gigi mobil maju. H menginjak pedal hingga mobil lompat dan menabrak kaca minimarket .

ADVERTISEMENT

"Bapak H selesai mengisi e-toll di minimarket, hendak pulang bersama pemilik mobil yang bernama I dan diajak bicara, yang tidak sadar gigi mobil dalam keadaan gigi maju dan menginjak pedal gas sehingga mobil lompat menabrak kaca depan minimarket ," kata dia.

Imbasnya, kaca bagian minimarket pecah dan beberapa barang mengalami kerusakan. Saat ini pihak kepolisian masih memperkirakan jumlah kerugian.

"Akibat kejadian tersebut, kaca bagian depan minimarket mengalami kerusakan (pecah) dan beberapa barang mengalami kerusakan. Untuk besar kerugian belum bisa diperkirakan dan masih dalam menghitung jumlah kerugian," jelasnya.

Hendra mengatakan kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah. H bersedia bertanggung jawab atas semua kerugian tersebut.

"Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah dan pihak pengemudi mobil Bapak H mau bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami oleh pihak minimarket," tutupnya.

(idn/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads