Wakil pimpinan KPK, Alexander Marwata, diperiksa di Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK menyampaikan menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
"KPK pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum termasuk yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa juga mengulang pernyataan Alex yang mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto dilakukan atas sepengetahuan pimpinan lain. Dia menegaskan KPK tidak akan mengintervensi proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.
"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, Alexander datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang merupakan pihak beperkara di KPK.
Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/10/2024), Alexander tiba pukul 09.18 WIB. Dia mengenakan kemeja batik merah.
Dia mengaku tidak melakukan persiapan khusus terkait pemeriksaan ini. Dia juga tidak menyertakan bukti apa pun dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti ketika ditanya tidak ketiduran. Nggak ada bukti," kata Alexander.
(ial/idn)