Eks PM Italia Silvio Berlusconi Dituntut 5 Tahun Penjara

Eks PM Italia Silvio Berlusconi Dituntut 5 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 26 Mar 2007 22:29 WIB
Roma - Eks Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dituntut 5 tahun Penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Milan, Italia. Berlusconi dituduh telah menyuap hakim."Berlusconi adalah pelaku utama dalam kasus ini," ujar JPU Piero De Petris seperti dilansir AFP, Senin (26/3/2007).Berlusconi diduga menyuap hakim untuk mencegah pengambilalihan perusahaan makanan SME oleh rival bisnisnya Carlo de Benedetti pada tahun 1985. Pemilik klub sepakbola AC Milan ini diduga telah merugikan negara sebesar 1,1 juta euro.Persidangan berikutnya adalah putusan, yang rencananya digelar akhir April 2007. Persidangan ini merupakan banding dari putusan pengadilan tingkat pertama Desember 2004. Saat itu, hakim memutuskan Berlusconi tidak bersalah.Beberapa orang lain telah terbukti bersalah dalam kasus ini. Di antaranya hakim-hakim yang disuap dan mantan pengacara Berlusconi, Cesare Previti. Previti telah melewatkan beberapa hari dalam penjara, namun sekarang dalam status tahanan rumah.Berlusconi juga terlibat dalam beberapa kasus korupsi lain, bersama dengan mantan pengacara pajaknya, David Mills. Pengusaha terkemuka Milan ini dituduh telah melakukan pencucian uang dengan menggunakan perusahaan asing untuk membeli hak-hak film antara 1994-1999. Lalu menjual kembali film tersebut pada perusahaan dalam negeri Italia dengan harga miring, sehingga pajaknya lebih rendah.Terdapat juga kasus-kasus lain yang berkaitan dengan bisnis Berlusconi. Jumlahnya mencapai 8 kasus dengan dakwaan-dakwaan yang berbeda. Mulai dari korupsi, penggelapan pajak, manipulasi keuangan, dan pembiayaan ilegal partai politik. Namun semuanya tak berhasil membuktikan Berlusconi bersalah. Ternyata Italia tak jauh beda dengan Indonesia. (aba/aba)


Berita Terkait