Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga bertemu dengan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf yang memimpin Rabithah Alawiyah.
"Saya sowan kepada salah satu tokoh ulama di Pasuruan, kita serahkan ada sertipikat hak milik untuk Yayasan Sunniyah Salafiyah. Sekarang ada kepastian hukum, tidak akan diserobot oleh siapa pun, tidak akan ada mafia tanah," ujar AHY dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada momen bersamaan, AHY juga menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah musala di desa tersebut.
"Ada satu yang sudah berdiri sejak tahun 1912, artinya sudah 112 tahun berdiri, digunakan, tapi belum pernah mendapatkan sertipikat yang sah dari negara. Oleh karena itu, disyukuri, dari itu semuanya kita harapkan jemaah bisa lebih tenang beribadah," paparnya.
Sementara itu Habib Assegaf mengapresiasi penyerahan sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Namun menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
"Masyarakat ini banyak yang belum mampu atau tidak tahu strukturalnya, sehingga mereka perlu dibantu. Bagus pemerintah mengadakan itu (PTSL) sangat membantu bagi masyarakat. Kasihan mereka ingin punya sertipikat, dengan adanya program ini mungkin bisa membantu," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Hadir pula Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat.
Simak: Menteri ATR/BPN AHY Nyatakan Siap Berantas Mafia Tanah