Jika PP Tak Keluar 2 Minggu, Karyawan PT KA Ancam Mogok
Senin, 26 Mar 2007 20:08 WIB
Jakarta - Puluhan orang dari Serikat Pekerja PT Kereta Api (SPKA) menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa. Mereka mengadukan permasalahan kesejahteraan karyawan PT KA yang akan diselesaikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Bila PP tak keluar dalam dua minggu, karyawan mengancam mogok kerja. "Kesimpulannya bahwa penyelesaian masalah kesejahteraan karyawan PT KA akan diselesaikan dalam bentuk PP sebagai acuan. Ketika aktif, pegawai tersebut digaji oleh perusahaan, ketika dipensiunkan, sebagai pensiunan PNS. Ini sesuai dengan aspirasi yang sesungguhnya sudah diperjuangkan sejak dahulu," kata Ketua Umum SPKA Puspawarman seusai bertemu Hatta di Kantor Departemen Perhubungan (Dephub), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2007). Usulan PP yang akan mengakomodir keinginan SPKA tersebut, menurut Puspawarman, akan dikeluarkan paling lambat dua minggu oleh Menhub dan akan disampaikan pada menteri yang terkait menangani masalah tersebut seperti Menneg BUMN. "Bagi kami, PP tersebut diperlukan dalam memperoleh hak-hak karyawan baik hak pensiun, hari tua, maupun jaminan terhadap pemeliharaan kesehatan. Tuntutan ini sudah sejak 2005," ujar Puspawarman.Jika Menhub tidak menepati janjinya dalam dua minggu, maka SPKA akan melakukan mogok massal. Selain itu SPKA juga akan menyampaikan aspirasinya ke DPR. "Kalau dua minggu tidak ditepati, kami warning akan melakukan mogok," tutur Puspawarman. Aksi Didukung Dirut PT KA Aksi SPKA menemui Menhub disertai oleh Dirut PT KA Ronny Wahyudi. "Saya mendukung langkah ini karena perusahaan akan sehat, jika karyawannya sehat," ujar Ronny.Ronny juga mengharapkan dalam satu atau dua minggu ini akan ada konsep dari Menhub yang dapat menyelesaikan status seperti yang diminta karyawan. "Nanti dari Menhub akan diserahkan ke instansi pemerintah yang menangani masalah itu, yaitu ke Seskab. Nanti akan ada dasar hukumnya," jelas Ronny.Mengenai ancaman mogok massal yang akan dilakukan oleh SPKA, Ronny yakin hal itu tidak terjadi. "Tidak mungkin itu, temen-temen SPKA tidak mungkin mengganggu pelayanan kita (PT KA). Apalagi, kita sedang terpuruk saat ini. Mereka tidak memperburuk kondisi ini. Dalam rapat, mereka semangat untuk memperbaiki citra dan bekerja dengan baik serta memperbaiki kesejahteraan," pungkas Ronny.
(nwk/asy)











































