77 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan

77 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 15 Okt 2024 11:30 WIB
Sebanyak 77 pelanggar aturan lalu lintas ditindak di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor, Jawa barat (Jabar). (M Sholihin/detikcom)
Foto: Sebanyak 77 pelanggar aturan lalu lintas ditindak di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor, Jawa barat (Jabar). (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Sebanyak 77 pelanggar aturan lalu lintas ditindak di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Para pelanggar ditindak dengan tilang manual, elektronik dan teguran simpatik.

"Hasil Operasi Zebra Lodaya hari ke-1, jumlah keseluruhan 77 pelanggaran," kata Waka Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Rudy Sudaryono, Selasa (15/10/2024).

Rudy mengatakan penindakan terhadap pelanggar dilakukan dengan tilang manual dan eletronik. Selain itu, sebanyak 25 pelanggar ditindak dengan teguran simpatik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan dilakukan dengan tilang manual dan menggunakan E-TLE," kata Rudy.

"Barang bukti yang diamankan, SIM 11 kartu, STNK 18 lembar, tahan motor 7 unit, teguran simpatik 25 teguran. (Kemudian) E-TLE 16 capture," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 hingga 27 Oktober mendatang. Sembilan pelanggaran jadi prioritas penindakan selama operasi digelar.

"Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 (Oktober) hari ini, sampai 27 Oktober 2024. Jumlah anggota yang diterjunkan 150 personel gabungan Polresta Bogor Kota, dengan instansi terkait, baik Denpom, Dishub dan lain-lain," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso usai memimpin apel, Senin (14/10).

Bismo menyebut, Operasi Zebra Lodaya bertujuan meningkatkan kepatuhan berkendara serta mengurangi angka dan dampak fatal akibat kecelakaan serta mengurangi jumlah pelanggaran aturan lalin.

Berikut 9 jenis pelanggaran sasaran penindakan Operasi Zebra Lodaya 2024:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara yang melawan arus
3. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
6. Pengendara yang belum cukup umur
7. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
8. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang
9. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi

(sol/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads