Dituntut 20 Tahun Bui, Hengky Pembunuh Istri di Makassar Minta Dihukum Ringan

Dituntut 20 Tahun Bui, Hengky Pembunuh Istri di Makassar Minta Dihukum Ringan

Andi Sitti Nurfaisah - detikNews
Selasa, 15 Okt 2024 09:05 WIB
Sidang tuntutan kasus suami bunuh dan timbun jasad istri di Makassar.
Sidang tuntutan kasus suami bunuh dan timbun jasad istri di Makassar. (Sitti Nurfaisah/detikSulsel)
Jakarta -

Terdakwa bernama Hengky (43) meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis ringan dalam kasus pembunuhan dan menimbun jasad istrinya, J (35), selama 6 tahun di dalam rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Hengky sendiri dituntut hukuman 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Dilansir detikSulsel, Selasa (15/10/2024), Hengky melalui kuasa hukumnya, Sutrisno, mengatakan dia tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada istrinya itu. Dia mengklaim balok yang digunakan untuk memukul korban adalah balok kayu bekas bongkaran tempat tidur sehingga bukan alat yang sengaja disiapkan.

"Ini membuktikan bahwa hal tersebut bukan direncanakan atau telah dipersiapkan sebelumnya, tapi sifatnya telah ada dan digunakan oleh terdakwa. Dengan demikian, unsur-unsur Pasal KUHAP tidak terbukti dan tidak dapat digunakan untuk menjerat terdakwa," ujar Sutrisno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno juga mengatakan sikap Hengky selama mengikuti persidangan berkata jujur dan sopan sehingga dia meminta keringanan kepada hakim.

"Kedua, bahwa terdakwa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Ketiga, bahwa terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Keempat, bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Hengky membunuh istri dan menimbun jasad istrinya di dalam rumahnya selama 6 tahun. Mayat korban tersisa tulang ditemukan di dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala. Kasus ini terbongkar ketika polisi sedang menyelidiki laporan anak korban. Hengky pun dituntut hukum 20 tahun penjara dalam kasus ini.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads