Berubah Drastis Gaya Hidup Petugas Rutan KPK Usai Pungli 'Laris Manis'

Berubah Drastis Gaya Hidup Petugas Rutan KPK Usai Pungli 'Laris Manis'

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Okt 2024 07:24 WIB
Ruang tata muka di Rutan KPK
Rutan KPK (Dok. istimewa)
Jakarta -

Duit dari pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ternyata membuat para petugas mendadak bergelimang duit. Gaya hidup mereka berubah drastis karena uang haram itu.

Hal ini terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (14/10) kemarin.

Adalah Asep Anzar yang menceritakan kesaksiannya. Dia adalah mantan petugas Rutan KPK, dia menerima duit pungli juga, namun demikian dia tidak menjadi tersangka sampai saat ini. Asep Aznar menceritakan perihal total uang yang diterimanya sebesar puluhan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu diterimanya dari sosok yang disebutnya sebagai 'lurah'. Lurah ini tidak hanya satu orang melainkan ada beberapa, yakni tergantung lokasi Rutan KPK.

Asep mengatakan lurah Rutan KPK di Gedung C1 adalah Ramadhan Ubaidillah dan Suharlan, lalu lurah di cabang Pomdam Jaya Guntur adalah Muhammad Ridwan. Sedangkan lurah di cabang Merah Putih adalah Ricky dan Muhammad Abduh.

ADVERTISEMENT

Total, Asep dapat duit senilai Rp 99,6 juta. Asep menerima pengumpulan uang itu pada 2019 sampai 2023. Asal duit itu adalah dari para tahanan yang mengumpulkan uang ke lurah.

Itu adalah duit 'tutup mata' agar petugas Rutan KPK tidak ngomong ke mana-mana soal praktik lancung tersebut. Penemuan penggunaan ponsel oleh tahanan tidak akan dilaporkan ke institusi atau saat inspeksi mendadak (sidak). Soalnya, para petugas sudah dapat duit.

Ada pula imbalan untuk memasukkan makanan ke para tahanan. Salah satu mantan pegawai Rutan KPK bernama Firdaus bersaksi soal ini di persidangan. Firdaus mengaku menerima Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta sebagai imbalan memasukkan makanan untuk tahanan.

Simak Video: Ironi Pungli Rutan KPK yang Sudah Lama Terjadi Tapi Baru Terkuak

[Gambas:Video 20detik]

Halaman selanjutnya, gaya hidup petugas Rutan KPK berubah:

Gaya hidup petugas Rutan KPK berubah

Asep Anzar bercerita soal perubahan gaya hidup teman-temannya sesama petugas Rutan KPK gara-gara menerima uang pungli dari para tahanan. Asep mengatakan rekan-rekannya itu bisa punya rokok dan kemeja yang bagus.

"'Saya sebelumnya tidak mengetahui adanya pemberian dari tahanan. Saya hanya menyadari bahwa beberapa petugas rutan KPK bergaya hidup lebih'," kata jaksa setelah membacakan BAP Asep.

"Betul," jawab Asep.

Jaksa menanyakan maksud pernyataan Asep soal petugas Rutan KPK bergaya hidup lebih. Asep mengatakan gaya hidup lebih itu berupa pembelian rokok dan kemeja yang bagus.

Sidang kasus pungli rutan KPK (Mulia/detikcom)Sidang kasus pungli rutan KPK (Mulia/detikcom)

Asep awalnya mengaku heran karena gajinya dan petugas yang bergaya hidup lebih itu sama. Dia akhirnya menyadari perubahan gaya hidup itu berasal dari penerimaan terkait pungli ke para tahanan.

"Ini Saudara sadari dari mana mereka itu dapat itu?" tanya jaksa.

"Ya kan gaji sama, kok saya rokoknya masih ngutang, kadang ngeteng. Gitu aja gitu," jawab Asep.

"Akhirnya Saudara tahu dari mana mereka dapat itu? Dapat untuk bisa bergaya hidup lebih?" tanya jaksa.

"Setelah saya dapat dari Pak Suharlan, oh mungkin dari sini," jawab Asep. Suharlan adalah salah satu 'lurah' di Rutan KPK.

Asep mengatakan awalnya dia tak menerima uang hasil pungli saat pertama kali bertugas di Rutan KPK. Dia mengaku mulai menerima uang dari pungli terhadap tahanan pada 2019-2023.

Simak Video: Ironi Pungli Rutan KPK yang Sudah Lama Terjadi Tapi Baru Terkuak

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mib/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads