PKS Siapkan Pengganti Dani Anwar di Komisi E DPRD DKI
Senin, 26 Mar 2007 17:22 WIB
Jakarta - Setelah resmi disandingkan dengan Adang Daradjatun, jabatan Dani Anwar sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal ditinggalkan. PKS pun menggodok pengganti Dani yang diusung sebagai cawagub."Kami sudah siapkan pengganti Dani di Komisi E (bidang Kesejahteraan Rakyat). Tetapi belum bisa saya informasikan sekarang," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana di DPP PKS, Jalan Mampang Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2007).Menurut dia, pengganti Dani paling lambat pertengahan April baru diumumkan."Karena soal pergantian ini harus dibicarakan dulu dengan pimpinan DPRD, tidak seperti pergantian ketua fraksi yang tidak perlu bicara dengan pimpinan DPRD," ujarnya.Selain maju sebagai cawagub, kata Triwisaksana, pergantian itu sebenarnya siklus 2 tahunan. "Jadi hal yang lumrah meski pergantian itu tergantung partai masing-masing. Pergantian ini supaya Dani konsentrasi pencalonannya sebagai cawagub," bebernya.Mengenai keanggotaan di DPRD, lanjut dia, Dani belum perlu mundur."Karena kan bukan incumbent. Kalau incumbent itu wajib mundur, jika maju dalam pemilihan kepala daerah. Tetapi jika seandainya Dani terpilih sebagai wagub, ya dia harus mundur," kata Triwisaksana.
(aan/nrl)











































