Pemerintah Kabulkan Tuntutan Cash & Carry Korban Lapindo
Senin, 26 Mar 2007 16:42 WIB
Sidoarjo -
Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengumumkan secara resmi kepada masyarakat Perumahan Tanggul Angin Anggun Sejahtera (Perum TAS) dan warga korban lumpur lainnya bahwa pemerintah mengabulkan tuntutan warga untuk membayar kerugian secara cash and carry. "Saya diperintahkan Menteri ESDM dan Gubernur Jatim Imam Utomo tentang informasi ini kepada warga secara langsung," kata Win Hendrarso kepada ratusan warga Perum TAS di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/3/2007). Usai mengumumkan hal itu, Win Hendrarso dielu-elukan warga disertai bertepuk tangan. "Hidup Pak Win, hidup Pak Bupati," teriak warga.Win menyatakan, walaupun informasi ini bersifat lisan namun kabar ini adalah positif. "Nanti akan kita buat secara tertulis," janji Win.Win menambahkan, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro juga berpesan agar warga menyiapkan persyaratan administrasi untuk pembayaran cash and carry. Usai menyatakan, hal itu warga kembali berteriak "Sudah siap, Pak". Win menjelaskan, warga di luar Perum TAS akan dipetakan ulang. "Karena TAS sudah jelas batasnya, warga di luar TAS akan ada pemetaan lagi. Karena ternyata di lapangan yang tergenang hanya jalan di depan rumah saja. Namun lumpur tidak masuk ke dalam rumah. Ada satu tim yang kita tunjuk untuk memetakan wilayah di luar Perumtas," ujarnya.Dia juga meminta kepada warga Perumtas untuk menghentikan aksi unjuk rasa. "Tolong jangan lagi mengganggu kepentingan umum karena merugikan orang lain. Tolong segala poster dan spanduk yang bernada hujatan untuk disimpan apabila perlu dibakar, agar jangan menyinggung perasaan orang lain," katanya.Namun Win tidak mau mengatakan, dari mana dana untuk pembayaran ganti rugi warga Perum TAS itu. "Dana dari mana saya tidak tahu, yang penting hak rakyat dibayar," elaknya.
(mar/nrl)










































