Istri Thaksin Shinawatra Didakwa Penghindaran Pajak
Senin, 26 Mar 2007 16:26 WIB
Bangkok -
Pengadilan Thailand mendakwa istri mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dengan kasus penghindaran pajak. Ini merupakan kasus pertama yang digelar pengadilan terhadap keluarga Thaksin sejak kudeta militer enam bulan lalu.Dengan mengenakan setelan berwarna kuning, warna yang menggambarkan penghormatan kepada raja, istri Thaksin, Pojaman Shinawatra, hadir di pengadilan Bangkok. Perempuan itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat memasuki gedung pengadilan. Hal yang sama dilakukannya saat meninggalkan pengadilan.Sekitar 100 polisi berjaga di sekitar gedung pengadilan. Sementara sekitar 20 orang pendukung Pojaman datang dengan membawa spanduk bertuliskan: "Mereka tidak bisa melakukan apapun terhadap Thaksin, jadi mereka mengejar istrinya."Selain Pojaman, tuduhan menghindari kewajiban pajak juga dijatuhkan pada saudara tiri Pojaman, Banpot Damapong dan sekretaris pribadinya Kanchanapa Honghern. Belum jelas kapan persidangan selanjutnya akan digelar. Jika terbukti bersalah, ketiganya bisa dikenai hukuman penjara.Namun pengacara Pojaman, Noppadon Pattama, yakin akan memenangkan kasus ini. "Kami yakin kami akan mendapat keadilan di pengadilan," kata Noppadon."Kami siap untuk membuktikan dia tidak bersalah," imbuhnya seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (26/3/2007).Tuduhan menghindari pajak berawal dari kesepakatan tahun 1997 saat Pojaman dan Banpot membagi saham perusahaan keluarga, Shinawatra Computer and Communication, yang kemudian menjadi raksasa telekomunikasi Shin Corp. Sejauh ini belum ada tuduhan yang diajukan terhadap Thaksin sejak kudeta tak berdarah yang menggulingkan dirinya dari tampuk kekuasaan.
(ita/nrl)










































