Modus Komplotan Maling Emas Rp 350 Juta di Bekasi: Incar Rumah Kosong

Modus Komplotan Maling Emas Rp 350 Juta di Bekasi: Incar Rumah Kosong

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 19:17 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Polisi mengungkap modus komplotan maling yang membobol rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan membawa kabur perhiasan senilai Rp 350 juta. Para pelaku sengaja menyasar rumah kosong yang ditinggalkan para pemiliknya keluar.

"Jadi ini adalah modus pencurian rumah kosong dengan modus tersangka mencari penghuni rumah yang keluar dari rumahnya dengan waktu yang cukup lama. Jadi di siang hari, ketika tersangka mempelajari penghuni rumah sedang pergi belanja ke pasar," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Rovan mengatakan mereka membobol gembok rumah korban dengan peralatan yang mereka bawa. Tujuan utama mereka adalah menggasak perhiasan yang ada di rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka merusak gembok dengan menggunakan kunci L dan linggis dan peralatan lainnya. Kemudian masuk ke dalam rumah, dan target utama mereka adalah perhiasan dan emas. Barang bukti yang kami telah amankan yaitu CCTV, linggis, kunci master, obeng, pisau badik, dan pakaian tersangka ketika melakukan aksinya," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan empat pelaku utama yakni Robby alias Koko (42), Jayadi Natsir alias Yaya (33), Abdul Haris (43) dan Andry (27). Sementara satu orang lainnya Harry Andrio Saputra alias Rio (37) berperan sebagai penadah barang curian.

ADVERTISEMENT

Komplotan penjahat tersebut kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Beraksi di 12 Lokasi

Polisi menangkap lima orang komplotan maling yang membobol rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan membawa kabur perhiasan senilai Rp 350 juta. Ternyata, para pelaku sudah beraksi di 12 lokasi.

"Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Senin (14/10).

Meski demikian, pihak kepolisian akan mendalami kembali pengakuan para pelaku. Rovan menyebut mereka menjadikan aksi pencurian tersebut sebagai mata pencarian.

"Motifnya memang menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami akan mendalami lagi, dan bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membatu proses penyidikan," ujarnya.

(wnv/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads