Terlibat Narkoba, Perwira Densus 88 Bakal Dipecat
Senin, 26 Mar 2007 15:41 WIB
Bandung - Siapa menabur angin akan menuai badai. Begitulah nasib AKP Inang Mulfrizal. Perwira Densus 88 Polda Jawa Barat ini bakal dipecat karena terlibat narkoba.Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Endy Budiarto kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (26/3/2007)."Kemungkinan akan dilakukan pemberhentian tidak hormat (terhadap Inang)," ujar Endy.Menurut Endy, hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Soenarko Danu Ardanto. Kapolda Jabar memerintahkan kasus ini diusut tuntas, baik dari sisi disiplin prajurit dan maupun pidananya."Kapolda bilang kalau kehilangan 1 dua orang tidak jadi masalah. Kita punya anggota 27 ribu orang, jangan sampai dinodai oleh segelintir polisi saja," tukas Endy.
(djo/asy)











































