Pemprov DKI Cek Tempat Hiburan Terkait ABG Tewas Usai Minum Miras

Pemprov DKI Cek Tempat Hiburan Terkait ABG Tewas Usai Minum Miras

Antara News - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 16:33 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi Police Line (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memeriksa tempat hiburan malam di Jalan Mangga Besar Raya, Mahpar, Tamansari, Jakarta Barat, terkait tewasnya seorang wanita berinisial IA (17) setelah meminum minuman keras. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu kronologi kejadian tewasnya IA sekaligus mengecek legalitas tempat hiburan malam tersebut.

"Hari Jumat (11/10) kemarin kami bersama dinas sudah ke sana," kata Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto, dilansir Antara, Senin (14/10/2024).

Sanyoto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan manajer operasional tempat hiburan malam tersebut. Informasi yang diperoleh Sanyoto, korban datang bersama teman prianya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus di dalam sudah ada temannya yang laki-laki. Kemudian mereka minum-minum, minum-minumlah di sana. Terus mabuk berat, terus teriak-teriak sehingga dibawa keluar oleh pihak sekuriti," kata Sanyoto.

Saat itu, kata Sanyoto, korban sudah sempoyongan sehingga teman-temannya dan sekuriti melarikan korban ke Klinik Sentra Medika di Mangga Besar. Pihak klinik kemudian merujuk korban ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Dinas Parekraf DKI Jakarta sedang berproses untuk bersurat ke Polsek Tamansari terkait penyelidikan kasus kematian korban IA tersebut. Surat ke Polsek Tamansari paling lambat dilayangkan dalam 1-2 hari ke depan.

"Dinas akan berkirim surat ke Polsek Tamansari minta hasil penyelidikan seperti apa, penyelidikan-penyelidikan seperti apa. Kejelasannya kan dari pihak kepolisian, bukan dari kami. Nanti (kami) menduga-menduga malah," kata Sanyoto.

"Dari pihak dinas juga belum menghubungi kami, paling lambat mungkin 1-2 hari ini bersurat ke Polsek," kata Sanyoto.

Sementara mengenai legalitas tempat usaha, Sanyoto mengatakan tempat hiburan tersebut dinyatakan legal dan mengantongi izin yang lengkap. "Soal perizinan sejauh ini yang sudah kami cek, lengkap, legalitasnya lengkap," kata Sanyoto.

Kronologi Korban Tewas

Seorang remaja perempuan berinisial IA (17) tidak sadarkan diri setelah diduga meminum minuman keras bersama teman-temannya di sebuah tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (10/10) dini hari. Korban dan saksi saat itu bersama-sama pergi ke tempat hiburan. Di sana, mereka lantas meminum minuman keras.

"Sesampainya di tempat hiburan, saksi 2 dan korban meminum minuman keras dengan ditemani tamu seorang perempuan yang saksi 2 tidak tahu dan tidak kenal siapa namanya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/10).

Berselang 10 menit, korban kemudian mulai tidak terkontrol. Saksi menelpon temannya yang lain untuk datang menjemput korban. Namun, tak lama setelahnya, korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

"Selanjutnya saksi 1 datang, tak lama saksi 1 datang, ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya," imbuh Ade Ary.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads